BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Islam yang dibawa Nabi
Muhammad Saw hingga sekarang sudah memasuki abad ke-15.Sepanjang waktu tersebut
umat Islam menganut ajaran dan mengembangkannya hingga melahirkan kebudayaan
Islam.kebudayaan Islam pada zaman klasik mencapai puncak kejayaan, memasuki
zaman pertengahan kebudayaan Islam melemah drastis. Memasuki zaman modern
kebudayaan Islam sedikit demi sedikit mengalami perkembangan.
Bagi mahasiswa calon
guru agama perlu mengetahui perkembangan kebudayaan Islam.Agar dapat menyadari
bahwa maju mundurnya kebudayaan Islam terdapat faktor-faktor yang
mempengaruhinya. Selain itu mempelajari Islam dari aspek kebudayaannya akan
menjadi bekal bagi guru, karena disekolah dan madrasah terdapat mata pelajaran
Sejarah Kebudayaan Islam.
1.2
Tujuan
Adapun
tujuan penulis membuat makalah ini:
1. Sebagai
acuan dalam proses belajar mengajar.
2. Untuk
memenuhi pembuatan tugas mata kuliah Sejarah Kebudayaan Islam dan Budaya Lokal.
3. Sebagai
penambahan wawasan bagi penulis dan pembaca.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sejarah Kebudayaan Islam
Kebudayaan dalam
bahasa Arab disebut tsaqapah, dalam bahasa Inggrisnya culture.
Sedangkan peradaban islam adalah terjemahan dari kata Arab al-hadarah
al-Islamiyahdan dan dalam bahasa Inggris civilization. Kata
Arab ini sering diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan kebudayaan islam.
Dalam perkembangan ilmu antropologi sekarang kedua istilah itu
dibedakan.Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu
masyarakat, sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis
lebih berkaitan dengan peradaban.Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan
dalam bentuk seni, sastera, agama dan moral.Sedangkan peradaban terefleksi
dalam politik, ekonomi dan teknologi. Menurut Koentjaraningrat (1985:5)
kebudayaan paling tidak mempunyai tiga wujud: (1) wujud ideal, yaitu wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai,
norma-norma, peraturan dan sebagainya, (2) wujud kelakuan, yaitu wujud
kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dan
masyarakat, (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil
karya. Sedangkan istilah peradaban biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur
dari kebudayaan yang halus dan indah.Peradaban sering juga dipakai untuk
menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni
rupa, sistem kenegaraan, dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks.Jadi
kebudayaan menurut definisi pertama, adalah wujud ideal dalam definisi
Koentjaraningrat, sementara menurut definisi terakhir, kebudayaan mencakup juga
peradaban, tetapi tidak sebaliknya.
Periode sejarah
kebudayaan islam memeiliki cirri khas, Harun Nasution (1985:56) membagi menjadi
tiga periode:
Pertama, Periode
Klasik (650-1250 M). periode klasik dibagi menjadi dua masa, masa kemajuan
islam I (650-1000 M) dan masa Disintegrasi (1000-1250 M). Masa kemajuan islam I
merupakan masa ekspansi, integrasi dan keemasan kebudayaan islam. masa
disiintegrasi adalah masa yang sudah mulai menurun dalam bidang politik, sain,
ekonomi dan pengetahuan.
Kedua, Periode
Pertengahan (1250-1800 M). Periode ini dibagi pula menjadi dua masa, Masa
Kemunduran I dan Masa Tiga Kerajaan Besar (Turki Utsmani, Kerajaan Mughal di
India dan Kerajaan Savawi di Persia). Masa tiga kerajaan islam terdiri dari
fase kemajuan (1500-1700 M) dan fase kemunduran (1700-1800 M).
Ketiga, Periode Modern
(1800 M). Periode modern merupakan zaman kebangkitan islam. Ekspedisi Napoleon
di Mesir yang berakhir tahun 1801 M telah membuka mata dunia islam, terutama
Turki dan Mesir. Tokoh-tokohnya menyadari dunia islam tengah berada dalam
kelemahan dan kemunduran, dipihak lain Barat tengah dalam kemajuan yang dapat
mengancam dunia islam. Raja dan pemuka-pemuka islam mulai berfikir dan mencari
jalan untuk mengembalikan balance of power, selanjutnya timbullah
pemikiran dan pembaharuan dalam islam tentang bagaimana caranya membuat islam
maju sebagaimana yang terjadi dizaman klasik.
2.2
Masa Nabi Muhammad SAW
Muhammad lahir di
Mekah pada tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 53 sebelum Hijrah/ 570 M, dikenal
dengan tahun gajah. Ayahnya Abdullah wafat ketika Muhammad masih dalam
kandungan ibunya Siti Aminah. Pada usia 6 tahun ibunya wafat, ia diasuh kakeknyaAbdul
Muthalib yang 2 tahun kemudian wafat, selanjutnya Muhammad diasuh pamannya Abu
Thalib. Sejak kecil sudah kelihatan sebagai pribadi yang cerdas, jujur dan
berjiwa bersih sehingga masyarakat sekitarnya memberikan gelar al-Amin (yang
sangat dipercaya). Nampaknya tanda-tanda ia akan menjadi Rasul sudah tampak
ketika ia ikut berniaga dengan pamannya kenegeri Syam diusia 12 tahun.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Husain Haikal dalam Badri Yatim (2001:56),
dalam perjalanan perniagaan yang dipimpin Abu Thalib, ia bertemu dengan seorang
pendeta Kristen yang baik bernama Buhairah di Bushra, sebelah selatan Siria.
Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada diri Muhammad sesuai dengan
petunjuk cerita-cerita agama Kristen. Kemudian pendeta itu menasihati Abu
Thalib agar jangan terlalu jauh memasuki daerah Siria, sebab khawatir
orang-orang Yahudi mengetahui tanda-tanda pada Muhammad yang selanjutnya mereka
akan berbuat jahat. Pada usia 25 tahun Muhammad dipercaya saudagar kaya,
Khadijah, memimpin kafilah dagang ke Siria. Dalam perdagangan ini Muhammad
memperoleh laba yang sangat besar.Selanjutnya Khadijah menjjadi istrinya yang
melahirkan dua orang putera dan empat orang puteri. Kelak Khadijah menjadi
wanita pertama masuk islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan berat
menyebarkan islam.
Pada usia 40 tahun
Muhammad pergi kesekian kalinya ke Gua Hira, sebelah utara kota Mekah untuk
merenung memikirkan situasi masyarakat Mekah yang jauh dari nilai-nilai
kebenaran. Tanggal 17 Ramadhan 611 M Tuhan mengutus malaikat Jibril
menyampaikan wahyu pertama (Q.S al-‘Alaq 1-5).Dengan demikian Muhammad telah
dipilih dan diangkat Allah sebagai Nabi. Waktu ini Nabi belum mendapat perintah
menyampaikan risalah, baru setelah berselang agak lama turun lagi wahyu kedua
(Q.S al-Mudatsir 1-7) wahyu kedua tersebut artinya: “Hai orang-orang yang
berselimut, bangun dan beri ingatlah. Hendaklah engkau besarkan Tuhanmu, dan
bersihkanlah pakaianmu, tinggalkanlah perbuatan dosa, daan janganlah engkau
member (yang bertujuan) memperoleh yang lebih banyak, dan untuk Tuhanmu
bersabarlah”.Berdasarkan wahyu kedua Nabi mulai menjadi Rasul untuk
berdakwah.Pada awalnya dakwah dilakukan secara diam-diam kepada keluarga dan
sahabat terdekatnya. Mula-mula istrinya, Khadijah masuk islam kemudian saudara
sepupunya, Ali ketika usia 10 tahun, kemudian Abu Bakar, Zaid, Ummu Aiman. Abu
Bakar berhasil mengajak teman dekatnya masuk islam dihadapan Nabi, yaitu Usman
bin Affan, Zubair bin Awam, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas dan
Thalhah bin Ubaidillah. Setelah cara demikian turunlah perintah Allah untuk
menyampaikan dakwah secara terbuka, maka mulailah menyeru kerabatnya dari bani
Abdul Muthalib tetapi semuanya menolak. Kemudian dakwah diarahkan kepada
masyarakat umum secara terbuka baik kepada golongan bangsawan maupun hamba
sahaya.Apa yang terjadi, dakwah Nabi hanya disambut oleh kaum wanita, budak,
dan pekerja kasar dan orang-orang lemah lainnya. Satu-satunya kelebihan
pengikut Nabi masa awal adalah semangat dan motivasinya yang luar biasa. Dakwah
Nabi mendapat rintangan dari pembesar-pembesar Quraisy dengan berbagai cara,
baik berupa tekanan mental maupun pisik, bahkan ancaman pembunuhan. Bukan hanya
daari lingkungan masyarakat Mekah tapi juga dari luar Mekah yang datang untuk
mengerjakan haji.Pada tahun kesepuluh kenabian, saat Nabi membutuhkan dukungan
dan perlindungan orang terdekat, Abu Thalib, paman Nabi meninggal dunia.Tiga
hari kemudian, Khadijah isteri Nabi meninggal dunia.Kesedihan Nabi semakin
terasa, sehingga tahun ini disebut ‘Ammul Huzni’, (tahuun berduka)
ditambah keganasan orang kafir Quraisy semakin berani menindas. Nampaknya Allah
tidak membiarkan utusannya larut dalam kesedihan, pada tahun itu juga Nabi
di Isra’ Mi’rajkan dari Masjid al-Haram di Mekah ke Masjid
al-Haqsha di Peleestina kemudian ke Sidratul Muntaha, dari sana Nabi mendapat
perintah langsung dari Allah untuk shalat lima waktu. Perkembangan selanjutnya
nama harum Nabi sampai di masyarakat Madinah yang tengah bertikai antara
suku Khajraj dan sukuAus. Keduanya telah sampai pada
puncak kelelahan dan menantikan seorang juru damai yang dapat
mempersatukan.Nabi menjadi pilihan pemersatu bagi rakyat Madinah.Maka datanglah
rombongan pertama untuk menemui Nabi pada kesempatan ibadah haji. Disini Nabi
mendapati rombongan sekitar 13 orang terdiri dari suku khajraj dan Aus
diantaranya terdapat seorang wanita, mereka menyatakan masuk islam dan mengajak
Nabi untuk hijrah ke Yastrib (Madinah), peristiwa ini dikenal dengan “Perjanjian
Aqabah pertama”. Berikutnya datang lagi rombongan dari Yastrib dalam jumlah
yang lebih besar, 73 orang berikrar masuk islam dan berjanji akan membela
dakwah Nabi jika berkenan pindah ke Yastrib. Peristiwa ini disebut “Perjanjian
Aqabah kedua”. Maka Nabi pun hijrah ke Yastrib beserta seluruh umayt islam
Mekah setelah 13 tahun dakwah dalam tekanan kaum Quraisy. Di Madinah Nabi
disambut dengan baik, selanjutnya Nabi bukan hanya pemimpin agama
tetapi juga pemimpin negara.
Sebagai Rasul dan
kepala negara Madinah, hal yang pertama dilakukan adalah meletakkan dasar-dasar
kehidupan bernegara.Madinah masyarakatnya beragam, baik dari segi suku, agama
dan budaya. Pertama, Nabi membangun masjid yang dijadikan
sebagai sarana untuk mempersatukan kaum muslimin, serta memusyawarahkan
persoalan yang dihadapi. Kedua, mempersaudarakan sesama muslim
terutama antara golongan Muhajirin dan Anshar. Ketiga, menghubungkan
persaudaraan antara kaum muslim dengan non muslim. Agar stabilitas dapat
diwujudkan, Nabi membuat perjanjian dengan mereka yang menjamin kebebasan
beragama dan berpolitik.Dokumen perjanjian itu sekarang popular dengan sebutan
Piagam Madinah atau konstitusi Madinah.
Lazimnya dalam
memimpin negara, gangguan dan ancaman terhadap kepemimpinan tetap saja terjadi,
ada saja golongan yang bermaksud merongrong terutama dari kafir Quraisy Mekah
yang disokong oleh oknum Bani Nadir.Maka perang pun tidak dapat dihindari. Nabi
mengizinkan perang karena dua alasan, (1) untuk mempertahankan diri dan
melindungi hak milik umat islam, (2) untuk menjaga keselamatan dalam penyebaran
agama islam dan mempertahankannya dari orang-orang yang menggangu.
Pada tahun ke-6 H Nabi
melakukan perjanjian Hudaibiyah dengan kafir Mekah yang menguntungkan sehingga
islam terus menyebar di Mekah. Kafir Quraisy gusar dengan menyebarnya islam di
Mekah, kemudian secara sepihak membatalkan perjanjian Hudaibiyah. Nabi tidak
tinggal diam, ia bawa pasukan ke Mekah sekitar 10.000 dan dapat menundukkan
Mekah kemudian Nabi berkhutbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap kafir
Quraisy, kemudian mereka berbondong-bondong masuk islam.
Pada tahun kesepuluh
hijriah Nabi melaksanakan haji wada’ (terakhir) dan memberikan
khutbah antara lain tentang, larangan menumpahkan darah kecuali dengan hak,
larangan mengambil harta orang lain dengan bathil, larangan riba dan
menganiaya, perintah memperlakukan isteri dengan baik dan perintah menjauhi
dosa. Setelah itu Nabi kembali ke Madinah mengatur masyarakat dan mengirim para
dai ke berbagai daerah dan kabilah. Dua bulan setelah itu, Nabi jatuh sakit
demam kemudian wafat pada hari senin 12 Rabiul Awwal 11 H/ 8 Juni 632 M.
2.3
Masa Khulafaurrasyidin
Dalam pandangan kaum
Sunni, sebelum Nabi Muhammad wafat beliau tidak menunjuk calon pengganti untuk
melanjutkan kepemimpinan umat islam. Nampaknya persoalan tersebut diserahkan
kepada umat, Nabi cukup dengan mengisyaratkan prinsip-prinsipnya, seperti
pentingnya musyawarah, keadilan, kepemimpinan, dan toleransi.Berbeda dengan
kaum Sunni, kaum Syiah berpendapat bahwa Ali telah mendapat pelimpahan
kepemimpinan dari Nabi secara jelas terutama dalam pernyataan yang diucapkan
di Gadir Khumm seusai melaksanakan ibadah haji terakhir (haji
wada).Akan tetapi tidak diperoleh bukti sejarah otentik yang memperkuat
meluasnya klaim ini (Harun Nasution, 1992:103). Uraian berikutnya akan
mengikuti pola kaum Sunni.
Khulafaurrasyidin, al-Khulafa
al-Rasyidin ialah khalifah yang mendapat petunjuk, para penerus dan
pemegang kepemimpinan umat islam sepeninggal Nabi Muhammad. Pada umumnya
buku-buku sejarah menyebutkan empat khalifah yang termasuk khulafaurrasyidin,
yaitu Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali.Ada juga yang berpendapat hanya dua
khalifah awal, Abu Bakar dan Umar yang termasuk khulafaurrasyidin, karena masa
Usman dan Ali sudah terjadi pertikaian yang tajam dan fitnah yang besar.
Dipihak lain ada pendapat yang menyatakan bahwa khulafaurrasyidin selain yang
empat diatas juga Umar bin Abduk Aziz, dari khilafah Umayyah yang terkenal
keshalihannya termasuk Khamis Khulafaurrasyidin, yaitu tokoh kelima
dari khulafaurrasyidin (Munawar Sjadzali, 1990:39).
2.4
Abu Bakar Sidik
Abu Bakar Sidik adalah
anak dari Abi Quhafah, ia termasuk orang Quraisy terkemuka yang pertama masuk
islam. Usianya sebaya dengan usia Nabi, itu sebabnya persahabatan keduanya
sangat akrab. Persahabatan menjadi lebih kuat setelah perkawinan antara Nabi
dengan puteri Abu Bakar, Aisyah.Ia berasal dari keluarga yang kurang menonjol
tetapi menjadi seorang saudagar sukses dan meenjadi orang yang cukup kaya.
Sejak awal Abu Bakar sudah menunjukkan dedikasinya terhadap misi Nabi. Dikenal
sebagai sahabat yang dermawan, ia mengorbankan sebahagian kekayaannya untuk
menyebarkan dakwah islam dan melindungi orang islam Mekah dari isolasi yang
dilancarkan kafir Quraisy. Abu Bakaar sangat memahami kesulitan dan penderitaan
Nabi terutama sewaktu mengalami tekanan fisik dan psikis sepeninggal isterinya
Khadijah dan pamannya Abu Thalib.Ia orang terpercaya yang diajak menemani Nabi
hijrah ke Madinah.
Ketika Nabi wafat dan
jenazahnya belum dikebumikan kaum Anshar dan Muhajirin di Saqifah bani Saidah
(semacam gedung pertemuan di Madinah) sedang ribut memperbincangkan siapa
pengganti beliau dalam memimpin umat.Masing-masing golongan merasa paling
berhak mewarisi kepemimpinan tersebut.Perbincangan semakin mengarah pada
perselisihan sengit seandainya Umar dan Abu Bakar tidak datang ke majelis.
Selanjutnya Umar menyampaikan pendapatnya bahwa Abu Bakar lebih awal masuk
islam, sahabat senior dan pernah menjadi imam shalat menggantikan Nabi ketika
berhalangan. Kemudian Umar mengusulkan Abu Bakar menjadi khalifah.Apa yang
terjadi, semua pihak menerima Abu Bakar menjadi khalifah dengan sebutan
khalifah Rasulillah (pengganti rasul) dan peserta pertemuan melakukan baiat
(penerimaan dan pengakuan terhadap keabsahan kepemimpinan seseorang).
Jika mencermati
sebagian anggota keluarga dekat Nabi termasuk Ali, yang kala itu paling sibuk
mengurus jenazah Nabi tidak ikut campur dalam proses naiknya Abu Bakar menjadi
khalifah. Namun demikian setelah Abu Bakar menjadi khalifah sampai penggantinya
Umar bin Khatab tidak nampak adanya penentangan terhadap keabsahan kepemimpinan
baik Ali maupun keluarga Nabi lainnya.
Setelah Abu Bakar
menjadi khalifah (632-634 M), beliau sangat sibuk mengatasi urusan dalam negeri
seperti:
1) Mengatasi umat murtad
besar-besaran dan menumpas para pembangkang kedaulatan khalifah.
2) Menumpas orang-orang
yang mengaku sebagai Nabi di Yamamah, seperti Musailamah alKadzab yang
kharismatik.
3) Mengatasi orang-orang
yang enggan membayar pajak dan atau zakat.
Suku-suku bangsa Arab yang tidak mau lagi
tunduk ke khalifah Abu Bakar, karena mereka menganggap bahwa perjanjian yang
dibuat dengan Nabi Muhammad tidak berlaku lagi setelah Nabi wafat. Untuk
mengatasi para pembangkaang Abu Bakar menugaskan Khalid bin Walid menjadi
komandan dalam perang riddah dan berhasil.
Tampaknya pada zaman Abu Bakar sebagaimana
pada zaman Rasul kekuasaan legislative, eksekutif, yudikatif masih
berpusat.Sedangkan dalam memutuskan hal-hal kemasyarakatan Abu Bakar
melakukannya melalui musyawarah.Setelah selesai mengatasi persoalan dalam
negeri barulah Abu Bakar melakukan ekspansi keluar Jazirah Arabia sebagai
tindakan melanjutkan usaha Nabi yang pernah dipersiapkan sebelum Nabi wafat.
Khalid bin Walid beserta pasukan yang dipimpin tiga orang jenderal, yaitu Amr
Ibn al As, Yazid Ibn Abi Sufyan dan Surahbil bin Hasanah. Abu Bakar menjadi
khalifah selama dua tahun, ia meninggal karena sakit. Sebelum meninggal ia
bermusyawarah dengan pemuka sahabat untuk mengangkat Umar sebagai penggantinya
agar tidak terjadi perselisihan dikalangan umat islam.
2.5
Umar Bin Khatab
Umar bin Khatab masuk
islam pada usia 26 tahun, empat tahun sebelum Nabi hijrah ke Madinah. Sebelum
menjadi pengikut Nabi yang teguh Umar memusuhi orang islam secara berlebihan.
Pada suatu ketika Umar berkesempatan mendengarkan Al-Quran yang dibaca
saudaranya, Fatimah. Tiba-tiba ia tertarik kemudian menyatakan diri menjaddi
pengikut Nabi. Secara sosiologis Umar berasal dari kelas pinggiran (Quraisy
Zawahir) dari klan Adi bin Ka’ab. Umar berlainan dengan sahabat-sahabat besar
yang lain semasa hidup Nabi, Umar tidak disebut-sebut sebagai pribadi yang
menonjol dalam membuat kebijakan ataupun perannya dimedan perang. Umar lebih
sering disebut-sebut sebagai pribadi yang pendapat-pendapatnya Nabi dan
kegelisahnnya melihat lingkungan sekitar menjadi sebab turunnya wahyu (Q.S
33:53). Dalam suatu kesempatan Nabi juga manusia biasa pernah berandai-andai:
“Jika ada Nabi lagi setelahku, maka yang pantas adalah Umar”. Nampaknya
pengandaian itu bukan karena Umar sahabat Nabi atau karena Umar mertua mertua
Nabi (puteri Umar, Hafsah isteri Nabi), tetapi lebih karena ketajaman berfikir
dan firasat-firasatnya yang selaras dengan wahyu. Sebagai pribadi yang kuat dan
tegar masuknya Umar kedalam barisan Nabi telah memperkuat keberadaan orang
islam Mekah dan telah menunjukkan keberaniannya dalam berbagai kejadian
melindungi Nabi.
Kebudayaan islam pada masa Umar menjadi khalifah meliputi:
1) Terkumpulnya naskah
Al-Quran. Pasca perang ridah zaman Abu Bakar banyak penghafal yang gugur, ini
menimbulkan kekhawatiran kemudian Umar sebagai khalifah berinisiatip
mengumpulkan dan membukukan Al-Quran menjadi satu naskah.Sedangkan pada zaman
Usman nanti disusun dan digandakan.
2) Terjadi ekspansi
besar-basaran. Kota Damaskus ibu kota Suria dikuasai tahun 635 M. Setahun
kemudian setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran Yarmuk, Suriah jatuh
kebawah kekuasaan islam. Dengan memakai Suria sebagai basis, ekspansi
diteruskan ke Mesir dipimpin Amr Ibn al-As, Babilon dikepung tahun 640 M,
tentara Bizantium di Heliopolis dikalahkan dan Alexandria menyerah tahun 641 M.
Ke Irak dipimpin Sa’ad bin al-Waqas, Al-Qadisiyah sebuah kota dekat Al-Hirah
jatuh tahun 637 M. Serangan dilanjutkan ke Al-Madain (Ctesiphon) ibu kokta
Persia dikuasai tahun itu juga. Pada tahun 641 M Mosul dapat ditundukkan.
Nampaknya ekspansi bukan semata-mata perluasan daerah kakuasaan, tetapi
sebagaimana masa Nabi, eksapansi sebagai bagian dari usaha dakwah islam (Harun
Nasution, 1985:57-58).
3) Disempurnakannya
organisasi perluasan wilayah dengan mengembangkan sistem kepemimpinan
berdasarkan ketegori “kedinian” (sabiqah) dalam menerima
dakwah Nabi, mencontoh dan memodifikasi administrasi negara dari Persia seperti
terdapat sistem pembayaran gaji dan pajak, mendirikan baitul mal, menempa mata
uang dan membuat sistem penanggalan dengan tahun hijriah.
4) Membuat peta wilayah
kekuasaan menjadi 8 provinsi: Mekah, Madinah, Suria, Jazirah, Basrah, Kufah,
Palestina dan Mesir. Mendirikan lembaga pengadilan, jawatan kepolisian dan
jawatan pekerjaan umum.
5) Terdapat model ijtihad
“Fikih Umar”. Umpamanya Umar menolak untuk memotong tangan pencuri atas
“keterpaksaan mencuri” pda waktu kelaparan, menolak pembagian zakat kepada
muallaf yang keadaan ekonominya baik, dan Umar tidak membagi habis harta
rampasan perang kepada pasukan melainkan sebahagiannya dimasukkan kebaitul mal.
6) Terdapat contoh
konkrit hidup sederhana. Pada saat kekayaan negara melimpah, Umar masih mau
memakai pakaian bertambal dimuka umum, tidak ada istana dan pakaian kebesaran
baik untuk khalifah maupun bawahannya sehingga tidak ada perbedaan antara
penguasa dengan rakyatnya dan mereka setiap waktu dapat dihubungi rakyat.Sikap
khalifah seperti ini, kemudian jadi salah satu inspirasi/ dasar ajaran tasawuf
dikemudian hari.
7) Terbentuknya sebuah
dewan yang bertugas memilih khalifah sepeninggal Umar. Enam anggota dewan itu
adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad bin Abi waqas dan
Abdurrahman bin Auf. Masing-masing memiliki hak memilih dan dipilih. Ditambah
seorang anggota peninjau, yaitu Abdullah bin Umar, anak Umar sendiri tanpa hak
dipilih dan memilih.
Akhir hayat Umar sungguh tragis, khalifah
besar yang berjasa wafat ditangaan budak asal Persia yang menyelinap pada waktu
shalat subuh dimesjid Madinah dengan cara menikam dari belakang. Menurut Hasan
Ibrahim Hasan (1989:53) peristiwa tragis itu terjadi akibat ketidakpuasan orang
Persia atas orang Arab yang dianggap telah merebut kemerdekaan Persia.
2.6
Usman Bin Affan
Usman termasuk seorang
kelompok Quraisy terkemuka yang masuk islam sejak awal. Latar belakang
keluarganya yang kuat dan keberhasilannya sebagai saudagar Mekah telah
menjadikan dukungannya terhadap Nabi sangat berarti. Dengan caranya sendiri
Usman ikut memperkuat kelompok pengikut Nabi. Antara lain Usman menyumbangkan
sebahagian kekayaannya membekali umat islam dengan 950 unta, 150 bagal dan 1000
dirham dalam ekspedisi yang dipersiapkan Nabi untuk melawan pasukan Bizantium.
Usman juga membeli mata air Romawi dan mewaqafkannya kepada umat islam (Hasan
Ibrahim Hasan, 1989:54). Keteguhan Usman terlihat ketika ia ikut hijrah ke
Habsyah (Ethiopia) beberapa tahun sebelum hijrah ke Madinah, ia bersedia
meninggalkan segala kekayaan dan aktivitas bisnisnya yang sedang mekar di
Mekah. Ikatan kekeluargaan Usman dengan Nabi diperkuat lewat perkawinannya
dengan dua puteri Nabi, Ruqayah, dan setelah Ruqayah meninggal, kemudian
menikahi Ummu Kulsum (Harun Nasution, 1992:969).
Naiknya Usman menjadi
khalifah berawal dari keputusan Umar, yang menunjuk enam orang sahabat
terkemuka yang bertugas memilih khalifah diantara enam orang sahabat tersebut
sepeninggalnya Umar.Sejumlah sajarawan berpendapat terpilihnya Usman adalah
terutama disebabkan adanya komitmen yang dinyatakannya untuk melaksanakan para
pendahulunya, yaitu Abu Bakar dan Umar. Hal ini berbeda dengan langkah yang
diambil oleh Ali yang menolak untuk terikat dengan dua khalifah pendahulunya,
jika terpilih ia akan memimpin sesuai dengan kemampuan serta tuntunan ril yang
dihadapi. Pilihan harus ditempuh untuk memilih Usman atau Ali. Melalui proses
yang alot akhirnya Usman memenangkan dukungan yang lebih kuat, ia terpilih
sebagai khalifah ketiga.
Pemerintahan Usman
berlangsung 12 tahun (644-656 M/ 23-35 H) terdiri dari dua fase.Enam tahun
pertama berlangsung dengan baik, sedangkan enam tahun kedua berlangsung
kacau.Boleh jadi disamping Usman usianya sudah semakin tua juga karena pribadi
Usman yang lemah dan lembut sehingga tidak mampu menahan ambisi keluarga, tidak
tegas terhadap kesalahan bawahannya dan terkesan nevotisme. Akibatnya muncul
perasaan tidak puas dan kecewa dikalangan umat islam yang berujung dengan
timbulnya protes, demo yang dilakukan para pemuda Mesir sampai terjadi chaos
dan Usman wafat terbunuh.
Beberpa kebudayaan
yang berkembang saat Usman menjadi khalifah adalah:
1) Dibangun bendungan
untuk menjaga untuk menjaga arus banjir dan mengatur pembagian air ke berbagai
kota.
2) Tersusun dan
tercetaknya mushaf Al-Quran sebagai kelanjutan dari ide pengumpulan Al-Quran
pada zaman Umar.
3) Terbangunnya
jalan-jalan, jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Madinah.
4) Perluasan wilayah dan
pembentukan kota-kota baru, seperti kawasan Khurasan disebelah timur, Tripoli
dan Siprus dibagian barat.
2.7
Ali Bin Abi Thalib
Ali termasuk orang
pertama masuk islam dari kalangan anak muda, ia adalah saudara sepupu Nabi dan
sekaligus menantu Nabi. Ayah Ali menyerahkan Ali untuk dididik Nabi sepenuhnya,
sehingga Ali memiliki ilmu yang luas. Memiliki keberanian luar biasa dimedan
perang dan pernah dipercaya Nabi menempati tempat tidur Nabi saat Nabi
berangkat hijrah ke Madinah, sebagai upaya mengecoh kafir Quraisy yang
mengancam akan membunuhnya, sungguh sebuah pekerjaan yang beresiko tinggi.
Karena ikatan yang demikian erat kemudian terbuka peluang timbulnya paham bahwa
Ali menerima ilmu-ilmu khusus dari Nabi (Harun Nasution, 1992:103).
Ali memiliki visi
kepemimpinan yang terbuka.Keakrabannya dengan Nabi dan pengamatannya terhadap
perkembangan politik semasa dua khalifah sebelumnya telah membuat Ali mencari
pola tersendiri untuk menghadapi kekhalifahannya. Keteguhan Ali terlihat jelas
pada saat ia memeliki kesempatan besar untuk terpilih menjadi khalifah
menggantikan Umar. Karena ia menolak untuk mengikuti secara persis jejak kedua
khalifah sebelumnya, maka para anggota komisi pemilihan (ahl asy-syura) menjatuhkan
pilihan mereka kepada Usman, bukan kepada Ali. Memang konsep Ali yang
prinsipnya menuntutr kesamaan dapat menggugurkan kebijaksanaan Umar khususnya
tentang sabiqah, yaitu sistem stratifikasi yang berdasarkan
yang berdasarkan kepada cepat atau lambatnya masuk islam. (Harun Nasution,
1992:104).
Ali menjadi khalifah
dalam situasi yang tidak menguntungkan, sehingga tidak nampak adanya kebudayaan
yang dibangun.Pasca terbunuhnya Usman banyak persoalan yang timbul, sepperti
adanya tuduhan dari keluarga Usman bahwa Ali terlibat dalam gerakan yang
mengakibatkan Usman terbunuh, terdapat desakan agar Ali segera mengadili
pembunuh Usman, terdapat pemberontakan yang dimotori oleh Tolhah, Zubair dan
didukung Aisyah yang dikenal dengan perang jamal. Kemudian disusul
pemberontakan dari Gubernur yang dipecat, Muawiyah bin Abi Sufyan, yang
berlanjut dengan perang Sifin yang hampir dimenangkan pihak Ali. Karena
kelalaian dan kelicikan pihak Muawiyah Ali bersedia mengikuti ajakan damai.
Akibatnya ditinggalkan oleh sebahagian pengikutnya (khawarij)yang
tidak menyetujui jalan damai (tahkim) dan Ali diancam dibunuh dengan alasan
damai dalam perang tidak sesuai ajaran islam. perkembangan selanjutnya Ali
kalah dalam meja perundingan dan khalifah berpindah kepada Muawiyah bin Abu
Sufyan. Ancaman pembunuhan kaum khawarij kepada Ali betul-betul terjadi.
Yang sangat menonjol
pada masa khulafaurrasyidin adalah terjadinya perluasan daerah kekuasaan
sebagai lahan dakwah dan sumber pendapatan, Harun Nasution (1986:56-61)
mencatat faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi sangat cepat, yaitu:
1) Islam disamping ajaran
yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga mementingkan soal pembentukan
masyarakat.
2) Dalam diri para
sahabat Nabi terdapat keyakinan tentang kewajiban menyampaikan ajaran islam
dalam sebuah keseluruh penjuru dunia. Dan terdapat kegemaran bagi bangsa Arab
untuk berperang, maka bertemulah antara kegemaran berperang dengan keyakinan
adanya kewajiban menyampaikan ajarn islam Dallam sebuah ekspansi yang dahsyat
mengalahkan negara tetangga yang tangguh, Bizantium dan Persia.
3) Bizantium dan Persia,
dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah waktu itu mulai memasuki masa
kemunduran dan kelemahan. Karena kedua negara tersebut sering berperang dan
masing-masing negara memiliki problem sendiri.Didaerah yang berada dalam
kekuasaan Bizantium terdapat pertentangan antara penganut agama.Sedangkan
didaerah kekuasaan Persia selain ada pertentangan antara penganut agama juga
terdapat perselisihan antara anggota keluarga kerajaan dalam merebut kekuasaan.
4) Kerajaan Bizantium
memaksakan aliran yang dianut kepada rakyat yang diperintah, sehingga rakyat
merasa hilang kemerdekaannya. Hal ini berbeda dengan islam yang dibawa
kedaerah-daerah yang ditaklukkan tidak memaksa rakyat untuk merobah agamanya.
Yang diwajibkan bagi umat islam adalah menyampaikan, selanjutnya diserahkan
kepada yang bersangkutan untuk masuk islam atau tidak. Umumnya mereka tetap dalam
agamanya masing-masing, tetapi diharuskan membayar semacam pajak yang
disebut jizyah.
5) Bangsa Sami dari Suria
dan Palestina serta bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat
kepada mereka ketimbang bangsa Eropa Bizantium yang menguaasi mereka.
6) Daerah yang sudah
dikuasai islam sperti Mesir, Suria dan Irak penuh dengan kekayaan, sehingga
mempermudah untuk biaya ekspansi berikutnya.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ajaran islam yang
berkembang hingga kini telah melahirkan sejumlah kebudayaan dalam berbagai
bidang kehidupan manusia. Periodesasi sejarah kebudayaan islam terdiri: Masa
klasik, yang didalamnya terjadi masa kejayaan islam antara tahun 650-1000
Masehi, dan masa disintegrasi dari tahun 1000-1300 Masehi, Masa pertengahan
antara tahun 1300-1800 Masehi, kebudayaan masa ini sedang dalam kemunduran
kecuali ditiga kawasan, India, Persia dan Turki. Masa modern dari tahun
1800-kini.
Kedudukan Nabi
Muhammad di Mekah hanya sebagai pimpinan agama, sedangkan ketika di Madinah
selain sebagai pimpinan agama juga sebagai pimpinan negara. Kebudayaan islam
baru berkembang di Madinah. Kebudayaan islam masa Khulafaurrasyidin berkembang
pesat pada masa Umar bin Khatab, terutama dalam bidang ekspansi daerah
kekuasaan dakwah dan pemerintahan.
3.2 Saran
Didalam
penulisan makalah ini, kami menyadari belum sempurna dan lengkap
menjelaskan tentang Kebudayaan Islam Masa Nabi dan Khulafaurrasyidin,
untuk itu diharapkan kepada setiap orang yang membaca makalah ini untuk mencari
dari sumber-sumber/ media yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata.2007. Sejarah kebudayaan
Islam. Raja Grafindo. Jakarta
Imam Adz-Dzahabi.2005.As-Sirah
An-Nabawwiyah.Semarang: Pustaka Nuun
Faisal Ismail.1984.Sejarah Kebudayaan Islam.Yogyakarta:
CV.BINA USAHA
M.Abi Tofani.2002.Kisah 25 Nabi dan
Rasul.Surabaya: Pustaka Agung Harapan
Muhammad Husain Haekal.1982.Sejarah
Hidup Muhammad.Jakarta: PT.Dunia Pustaka
Comments
Post a Comment