Skip to main content

PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ISLAM PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN



BAB I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang
Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw hingga sekarang sudah memasuki abad ke-15.Sepanjang waktu tersebut umat Islam menganut ajaran dan mengembangkannya hingga melahirkan kebudayaan Islam.kebudayaan Islam pada zaman klasik mencapai puncak kejayaan, memasuki zaman pertengahan kebudayaan Islam melemah drastis. Memasuki zaman modern kebudayaan Islam sedikit demi sedikit mengalami perkembangan.
Bagi mahasiswa calon guru agama perlu mengetahui perkembangan kebudayaan Islam.Agar dapat menyadari bahwa maju mundurnya kebudayaan Islam terdapat faktor-faktor yang mempengaruhinya. Selain itu mempelajari Islam dari aspek kebudayaannya akan menjadi bekal bagi guru, karena disekolah dan madrasah terdapat mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam.

1.2   Tujuan
Adapun tujuan penulis membuat makalah ini:
1.      Sebagai acuan dalam proses belajar mengajar.
2.      Untuk memenuhi pembuatan tugas mata kuliah Sejarah Kebudayaan Islam dan Budaya Lokal.
3.      Sebagai penambahan wawasan bagi penulis dan pembaca.





BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Pengertian Sejarah Kebudayaan Islam
Kebudayaan dalam bahasa Arab disebut tsaqapah, dalam bahasa Inggrisnya culture. Sedangkan peradaban islam adalah terjemahan dari kata Arab al-hadarah al-Islamiyahdan dan dalam bahasa Inggris civilization. Kata Arab ini sering diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia dengan kebudayaan islam. Dalam perkembangan ilmu antropologi sekarang kedua istilah itu dibedakan.Kebudayaan adalah bentuk ungkapan tentang semangat mendalam suatu masyarakat, sedangkan manifestasi-manifestasi kemajuan mekanis dan teknologis lebih berkaitan dengan peradaban.Kalau kebudayaan lebih banyak direfleksikan dalam bentuk seni, sastera, agama dan moral.Sedangkan peradaban terefleksi dalam politik, ekonomi dan teknologi. Menurut Koentjaraningrat (1985:5) kebudayaan paling tidak mempunyai tiga wujud: (1) wujud ideal, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya, (2) wujud kelakuan, yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dan masyarakat, (3) wujud benda, yaitu wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya. Sedangkan istilah peradaban biasanya dipakai untuk bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus dan indah.Peradaban sering juga dipakai untuk menyebut suatu kebudayaan yang mempunyai sistem teknologi, seni bangunan, seni rupa, sistem kenegaraan, dan ilmu pengetahuan yang maju dan kompleks.Jadi kebudayaan menurut definisi pertama, adalah wujud ideal dalam definisi Koentjaraningrat, sementara menurut definisi terakhir, kebudayaan mencakup juga peradaban, tetapi tidak sebaliknya.
Periode sejarah kebudayaan islam memeiliki cirri khas, Harun Nasution (1985:56) membagi menjadi tiga periode:
Pertama, Periode Klasik (650-1250 M). periode klasik dibagi menjadi dua masa, masa kemajuan islam I (650-1000 M) dan masa Disintegrasi (1000-1250 M). Masa kemajuan islam I merupakan masa ekspansi, integrasi dan keemasan kebudayaan islam. masa disiintegrasi adalah masa yang sudah mulai menurun dalam bidang politik, sain, ekonomi dan pengetahuan.
Kedua, Periode Pertengahan (1250-1800 M). Periode ini dibagi pula menjadi dua masa, Masa Kemunduran I dan Masa Tiga Kerajaan Besar (Turki Utsmani, Kerajaan Mughal di India dan Kerajaan Savawi di Persia). Masa tiga kerajaan islam terdiri dari fase kemajuan (1500-1700 M) dan fase kemunduran (1700-1800 M).
Ketiga, Periode Modern (1800 M). Periode modern merupakan zaman kebangkitan islam. Ekspedisi Napoleon di Mesir yang berakhir tahun 1801 M telah membuka mata dunia islam, terutama Turki dan Mesir. Tokoh-tokohnya menyadari dunia islam tengah berada dalam kelemahan dan kemunduran, dipihak lain Barat tengah dalam kemajuan yang dapat mengancam dunia islam. Raja dan pemuka-pemuka islam mulai berfikir dan mencari jalan untuk mengembalikan balance of power, selanjutnya timbullah pemikiran dan pembaharuan dalam islam tentang bagaimana caranya membuat islam maju sebagaimana yang terjadi dizaman klasik.

2.2  Masa Nabi Muhammad SAW
Muhammad lahir di Mekah pada tanggal 12 Rabiul Awwal tahun 53 sebelum Hijrah/ 570 M, dikenal dengan tahun gajah. Ayahnya Abdullah wafat ketika Muhammad masih dalam kandungan ibunya Siti Aminah. Pada usia 6 tahun ibunya wafat, ia diasuh kakeknyaAbdul Muthalib yang 2 tahun kemudian wafat, selanjutnya Muhammad diasuh pamannya Abu Thalib. Sejak kecil sudah kelihatan sebagai pribadi yang cerdas, jujur dan berjiwa bersih sehingga masyarakat sekitarnya memberikan gelar al-Amin (yang sangat dipercaya). Nampaknya tanda-tanda ia akan menjadi Rasul sudah tampak ketika ia ikut berniaga dengan pamannya kenegeri Syam diusia 12 tahun. Sebagaimana yang dikemukakan oleh Husain Haikal dalam Badri Yatim (2001:56), dalam perjalanan perniagaan yang dipimpin Abu Thalib, ia bertemu dengan seorang pendeta Kristen yang baik bernama Buhairah di Bushra, sebelah selatan Siria. Pendeta ini melihat tanda-tanda kenabian pada diri Muhammad sesuai dengan petunjuk cerita-cerita agama Kristen. Kemudian pendeta itu menasihati Abu Thalib agar jangan terlalu jauh memasuki daerah Siria, sebab khawatir orang-orang Yahudi mengetahui tanda-tanda pada Muhammad yang selanjutnya mereka akan berbuat jahat. Pada usia 25 tahun Muhammad dipercaya saudagar kaya, Khadijah, memimpin kafilah dagang ke Siria. Dalam perdagangan ini Muhammad memperoleh laba yang sangat besar.Selanjutnya Khadijah menjjadi istrinya yang melahirkan dua orang putera dan empat orang puteri. Kelak Khadijah menjadi wanita pertama masuk islam dan banyak membantu Nabi dalam perjuangan berat menyebarkan islam.
Pada usia 40 tahun Muhammad pergi kesekian kalinya ke Gua Hira, sebelah utara kota Mekah untuk merenung memikirkan situasi masyarakat Mekah yang jauh dari nilai-nilai kebenaran. Tanggal 17 Ramadhan 611 M Tuhan mengutus malaikat Jibril menyampaikan wahyu pertama (Q.S al-‘Alaq 1-5).Dengan demikian Muhammad telah dipilih dan diangkat Allah sebagai Nabi. Waktu ini Nabi belum mendapat perintah menyampaikan risalah, baru setelah berselang agak lama turun lagi wahyu kedua (Q.S al-Mudatsir 1-7) wahyu kedua tersebut artinya: “Hai orang-orang yang berselimut, bangun dan beri ingatlah. Hendaklah engkau besarkan Tuhanmu, dan bersihkanlah pakaianmu, tinggalkanlah perbuatan dosa, daan janganlah engkau member (yang bertujuan) memperoleh yang lebih banyak, dan untuk Tuhanmu bersabarlah”.Berdasarkan wahyu kedua Nabi mulai menjadi Rasul untuk berdakwah.Pada awalnya dakwah dilakukan secara diam-diam kepada keluarga dan sahabat terdekatnya. Mula-mula istrinya, Khadijah masuk islam kemudian saudara sepupunya, Ali ketika usia 10 tahun, kemudian Abu Bakar, Zaid, Ummu Aiman. Abu Bakar berhasil mengajak teman dekatnya masuk islam dihadapan Nabi, yaitu Usman bin Affan, Zubair bin Awam, Abdurrahman bin Auf, Sa’ad bin Abi Waqas dan Thalhah bin Ubaidillah. Setelah cara demikian turunlah perintah Allah untuk menyampaikan dakwah secara terbuka, maka mulailah menyeru kerabatnya dari bani Abdul Muthalib tetapi semuanya menolak. Kemudian dakwah diarahkan kepada masyarakat umum secara terbuka baik kepada golongan bangsawan maupun hamba sahaya.Apa yang terjadi, dakwah Nabi hanya disambut oleh kaum wanita, budak, dan pekerja kasar dan orang-orang lemah lainnya. Satu-satunya kelebihan pengikut Nabi masa awal adalah semangat dan motivasinya yang luar biasa. Dakwah Nabi mendapat rintangan dari pembesar-pembesar Quraisy dengan berbagai cara, baik berupa tekanan mental maupun pisik, bahkan ancaman pembunuhan. Bukan hanya daari lingkungan masyarakat Mekah tapi juga dari luar Mekah yang datang untuk mengerjakan haji.Pada tahun kesepuluh kenabian, saat Nabi membutuhkan dukungan dan perlindungan orang terdekat, Abu Thalib, paman Nabi meninggal dunia.Tiga hari kemudian, Khadijah isteri Nabi meninggal dunia.Kesedihan Nabi semakin terasa, sehingga tahun ini disebut ‘Ammul Huzni’, (tahuun berduka) ditambah keganasan orang kafir Quraisy semakin berani menindas. Nampaknya Allah tidak membiarkan utusannya larut dalam kesedihan, pada tahun itu juga Nabi di Isra’ Mi’rajkan dari Masjid al-Haram di Mekah ke Masjid al-Haqsha di Peleestina kemudian ke Sidratul Muntaha, dari sana Nabi mendapat perintah langsung dari Allah untuk shalat lima waktu. Perkembangan selanjutnya nama harum Nabi sampai di masyarakat Madinah yang tengah bertikai antara suku Khajraj dan sukuAus. Keduanya telah sampai pada puncak kelelahan dan menantikan seorang juru damai yang dapat mempersatukan.Nabi menjadi pilihan pemersatu bagi rakyat Madinah.Maka datanglah rombongan pertama untuk menemui Nabi pada kesempatan ibadah haji. Disini Nabi mendapati rombongan sekitar 13 orang terdiri dari suku khajraj dan Aus diantaranya terdapat seorang wanita, mereka menyatakan masuk islam dan mengajak Nabi untuk hijrah ke Yastrib (Madinah), peristiwa ini dikenal dengan “Perjanjian Aqabah pertama”. Berikutnya datang lagi rombongan dari Yastrib dalam jumlah yang lebih besar, 73 orang berikrar masuk islam dan berjanji akan membela dakwah Nabi jika berkenan pindah ke Yastrib. Peristiwa ini disebut “Perjanjian Aqabah kedua”. Maka Nabi pun hijrah ke Yastrib beserta seluruh umayt islam Mekah setelah 13 tahun dakwah dalam tekanan kaum Quraisy. Di Madinah Nabi disambut dengan baik, selanjutnya Nabi  bukan hanya pemimpin agama tetapi juga pemimpin negara.
Sebagai Rasul dan kepala negara Madinah, hal yang pertama dilakukan adalah meletakkan dasar-dasar kehidupan bernegara.Madinah masyarakatnya beragam, baik dari segi suku, agama dan budaya. Pertama, Nabi membangun masjid yang dijadikan sebagai sarana untuk mempersatukan kaum muslimin, serta memusyawarahkan persoalan yang dihadapi. Kedua, mempersaudarakan sesama muslim terutama antara golongan Muhajirin dan Anshar. Ketiga, menghubungkan persaudaraan antara kaum muslim dengan non muslim. Agar stabilitas dapat diwujudkan, Nabi membuat perjanjian dengan mereka yang menjamin kebebasan beragama dan berpolitik.Dokumen perjanjian itu sekarang popular dengan sebutan Piagam Madinah atau konstitusi Madinah.
Lazimnya dalam memimpin negara, gangguan dan ancaman terhadap kepemimpinan tetap saja terjadi, ada saja golongan yang bermaksud merongrong terutama dari kafir Quraisy Mekah yang disokong oleh oknum Bani Nadir.Maka perang pun tidak dapat dihindari. Nabi mengizinkan perang karena dua alasan, (1) untuk mempertahankan diri dan melindungi hak milik umat islam, (2) untuk menjaga keselamatan dalam penyebaran agama islam dan mempertahankannya dari orang-orang yang menggangu.
Pada tahun ke-6 H Nabi melakukan perjanjian Hudaibiyah dengan kafir Mekah yang menguntungkan sehingga islam terus menyebar di Mekah. Kafir Quraisy gusar dengan menyebarnya islam di Mekah, kemudian secara sepihak membatalkan perjanjian Hudaibiyah. Nabi tidak tinggal diam, ia bawa pasukan ke Mekah sekitar 10.000 dan dapat menundukkan Mekah kemudian Nabi berkhutbah menjanjikan ampunan Tuhan terhadap kafir Quraisy, kemudian mereka berbondong-bondong masuk islam.
Pada tahun kesepuluh hijriah Nabi melaksanakan haji wada’ (terakhir) dan memberikan khutbah antara lain tentang, larangan menumpahkan darah kecuali dengan hak, larangan mengambil harta orang lain dengan bathil, larangan riba dan menganiaya, perintah memperlakukan isteri dengan baik dan perintah menjauhi dosa. Setelah itu Nabi kembali ke Madinah mengatur masyarakat dan mengirim para dai ke berbagai daerah dan kabilah. Dua bulan setelah itu, Nabi jatuh sakit demam kemudian wafat pada hari senin 12 Rabiul Awwal 11 H/ 8 Juni 632 M.

2.3  Masa Khulafaurrasyidin
Dalam pandangan kaum Sunni, sebelum Nabi Muhammad wafat beliau tidak menunjuk calon pengganti untuk melanjutkan kepemimpinan umat islam. Nampaknya persoalan tersebut diserahkan kepada umat, Nabi cukup dengan mengisyaratkan prinsip-prinsipnya, seperti pentingnya musyawarah, keadilan, kepemimpinan, dan toleransi.Berbeda dengan kaum Sunni, kaum Syiah berpendapat bahwa Ali telah mendapat pelimpahan kepemimpinan dari Nabi secara jelas terutama dalam pernyataan yang diucapkan di Gadir Khumm seusai melaksanakan ibadah haji terakhir (haji wada).Akan tetapi tidak diperoleh bukti sejarah otentik yang memperkuat meluasnya klaim ini (Harun Nasution, 1992:103). Uraian berikutnya akan mengikuti pola kaum Sunni.
Khulafaurrasyidin, al-Khulafa al-Rasyidin ialah khalifah yang mendapat petunjuk, para penerus dan pemegang kepemimpinan umat islam sepeninggal Nabi Muhammad. Pada umumnya buku-buku sejarah menyebutkan empat khalifah yang termasuk khulafaurrasyidin, yaitu Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali.Ada juga yang berpendapat hanya dua khalifah awal, Abu Bakar dan Umar yang termasuk khulafaurrasyidin, karena masa Usman dan Ali sudah terjadi pertikaian yang tajam dan fitnah yang besar. Dipihak lain ada pendapat yang menyatakan bahwa khulafaurrasyidin selain yang empat diatas juga Umar bin Abduk Aziz, dari khilafah Umayyah yang terkenal keshalihannya termasuk Khamis Khulafaurrasyidin, yaitu tokoh kelima dari khulafaurrasyidin (Munawar Sjadzali, 1990:39).

2.4  Abu Bakar Sidik
Abu Bakar Sidik adalah anak dari Abi Quhafah, ia termasuk orang Quraisy terkemuka yang pertama masuk islam. Usianya sebaya dengan usia Nabi, itu sebabnya persahabatan keduanya sangat akrab. Persahabatan menjadi lebih kuat setelah perkawinan antara Nabi dengan puteri Abu Bakar, Aisyah.Ia berasal dari keluarga yang kurang menonjol tetapi menjadi seorang saudagar sukses dan meenjadi orang yang cukup kaya. Sejak awal Abu Bakar sudah menunjukkan dedikasinya terhadap misi Nabi. Dikenal sebagai sahabat yang dermawan, ia mengorbankan sebahagian kekayaannya untuk menyebarkan dakwah islam dan melindungi orang islam Mekah dari isolasi yang dilancarkan kafir Quraisy. Abu Bakaar sangat memahami kesulitan dan penderitaan Nabi terutama sewaktu mengalami tekanan fisik dan psikis sepeninggal isterinya Khadijah dan pamannya Abu Thalib.Ia orang terpercaya yang diajak menemani Nabi hijrah ke Madinah.
Ketika Nabi wafat dan jenazahnya belum dikebumikan kaum Anshar dan Muhajirin di Saqifah bani Saidah (semacam gedung pertemuan di Madinah) sedang ribut memperbincangkan siapa pengganti beliau dalam memimpin umat.Masing-masing golongan merasa paling berhak mewarisi kepemimpinan tersebut.Perbincangan semakin mengarah pada perselisihan sengit seandainya Umar dan Abu Bakar tidak datang ke majelis. Selanjutnya Umar menyampaikan pendapatnya bahwa Abu Bakar lebih awal masuk islam, sahabat senior dan pernah menjadi imam shalat menggantikan Nabi ketika berhalangan. Kemudian Umar mengusulkan Abu Bakar menjadi khalifah.Apa yang terjadi, semua pihak menerima Abu Bakar menjadi khalifah dengan sebutan khalifah Rasulillah (pengganti rasul) dan peserta pertemuan melakukan baiat (penerimaan dan pengakuan terhadap keabsahan kepemimpinan seseorang).
Jika mencermati sebagian anggota keluarga dekat Nabi termasuk Ali, yang kala itu paling sibuk mengurus jenazah Nabi tidak ikut campur dalam proses naiknya Abu Bakar menjadi khalifah. Namun demikian setelah Abu Bakar menjadi khalifah sampai penggantinya Umar bin Khatab tidak nampak adanya penentangan terhadap keabsahan kepemimpinan baik Ali maupun keluarga Nabi lainnya.
Setelah Abu Bakar menjadi khalifah (632-634 M), beliau sangat sibuk mengatasi urusan dalam negeri seperti:
1)      Mengatasi umat murtad besar-besaran dan menumpas para pembangkang kedaulatan khalifah.
2)      Menumpas orang-orang yang mengaku sebagai Nabi di Yamamah, seperti Musailamah alKadzab yang kharismatik.
3)      Mengatasi orang-orang yang enggan membayar pajak dan atau zakat.

Suku-suku bangsa Arab yang tidak mau lagi tunduk ke khalifah Abu Bakar, karena mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad tidak berlaku lagi setelah Nabi wafat. Untuk mengatasi para pembangkaang Abu Bakar menugaskan Khalid bin Walid menjadi komandan dalam perang riddah dan berhasil.
Tampaknya pada zaman Abu Bakar sebagaimana pada zaman Rasul kekuasaan legislative, eksekutif, yudikatif masih berpusat.Sedangkan dalam memutuskan hal-hal kemasyarakatan Abu Bakar melakukannya melalui musyawarah.Setelah selesai mengatasi persoalan dalam negeri barulah Abu Bakar melakukan ekspansi keluar Jazirah Arabia sebagai tindakan melanjutkan usaha Nabi yang pernah dipersiapkan sebelum Nabi wafat. Khalid bin Walid beserta pasukan yang dipimpin tiga orang jenderal, yaitu Amr Ibn al As, Yazid Ibn Abi Sufyan dan Surahbil bin Hasanah. Abu Bakar menjadi khalifah selama dua tahun, ia meninggal karena sakit. Sebelum meninggal ia bermusyawarah dengan pemuka sahabat untuk mengangkat Umar sebagai penggantinya agar tidak terjadi perselisihan dikalangan umat islam.

2.5  Umar Bin Khatab
Umar bin Khatab masuk islam pada usia 26 tahun, empat tahun sebelum Nabi hijrah ke Madinah. Sebelum menjadi pengikut Nabi yang teguh Umar memusuhi orang islam secara berlebihan. Pada suatu ketika Umar berkesempatan mendengarkan Al-Quran yang dibaca saudaranya, Fatimah. Tiba-tiba ia tertarik kemudian menyatakan diri menjaddi pengikut Nabi. Secara sosiologis Umar berasal dari kelas pinggiran (Quraisy Zawahir) dari klan Adi bin Ka’ab. Umar berlainan dengan sahabat-sahabat besar yang lain semasa hidup Nabi, Umar tidak disebut-sebut sebagai pribadi yang menonjol dalam membuat kebijakan ataupun perannya dimedan perang. Umar lebih sering disebut-sebut sebagai pribadi yang pendapat-pendapatnya Nabi dan kegelisahnnya melihat lingkungan sekitar menjadi sebab turunnya wahyu (Q.S 33:53). Dalam suatu kesempatan Nabi juga manusia biasa pernah berandai-andai: “Jika ada Nabi lagi setelahku, maka yang pantas adalah Umar”. Nampaknya pengandaian itu bukan karena Umar sahabat Nabi atau karena Umar mertua mertua Nabi (puteri Umar, Hafsah isteri Nabi), tetapi lebih karena ketajaman berfikir dan firasat-firasatnya yang selaras dengan wahyu. Sebagai pribadi yang kuat dan tegar masuknya Umar kedalam barisan Nabi telah memperkuat keberadaan orang islam Mekah dan telah menunjukkan keberaniannya dalam berbagai kejadian melindungi Nabi.
Kebudayaan islam pada masa Umar menjadi khalifah meliputi:
1)      Terkumpulnya naskah Al-Quran. Pasca perang ridah zaman Abu Bakar banyak penghafal yang gugur, ini menimbulkan kekhawatiran kemudian Umar sebagai khalifah berinisiatip mengumpulkan dan membukukan Al-Quran menjadi satu naskah.Sedangkan pada zaman Usman nanti disusun dan digandakan.
2)      Terjadi ekspansi besar-basaran. Kota Damaskus ibu kota Suria dikuasai tahun 635 M. Setahun kemudian setelah tentara Bizantium kalah dipertempuran Yarmuk, Suriah jatuh kebawah kekuasaan islam. Dengan memakai Suria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir dipimpin Amr Ibn al-As, Babilon dikepung tahun 640 M, tentara Bizantium di Heliopolis dikalahkan dan Alexandria menyerah tahun 641 M. Ke Irak dipimpin Sa’ad bin al-Waqas, Al-Qadisiyah sebuah kota dekat Al-Hirah jatuh tahun 637 M. Serangan dilanjutkan ke Al-Madain (Ctesiphon) ibu kokta Persia dikuasai tahun itu juga. Pada tahun 641 M Mosul dapat ditundukkan. Nampaknya ekspansi bukan semata-mata perluasan daerah kakuasaan, tetapi sebagaimana masa Nabi, eksapansi sebagai bagian dari usaha dakwah islam (Harun Nasution, 1985:57-58).
3)      Disempurnakannya organisasi perluasan wilayah dengan mengembangkan sistem kepemimpinan berdasarkan ketegori “kedinian” (sabiqah) dalam menerima dakwah Nabi, mencontoh dan memodifikasi administrasi negara dari Persia seperti terdapat sistem pembayaran gaji dan pajak, mendirikan baitul mal, menempa mata uang dan membuat sistem penanggalan dengan tahun hijriah.
4)      Membuat peta wilayah kekuasaan menjadi 8 provinsi: Mekah, Madinah, Suria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina dan Mesir. Mendirikan lembaga pengadilan, jawatan kepolisian dan jawatan pekerjaan umum.
5)      Terdapat model ijtihad “Fikih Umar”. Umpamanya Umar menolak untuk memotong tangan pencuri atas “keterpaksaan mencuri” pda waktu kelaparan, menolak pembagian zakat kepada muallaf yang keadaan ekonominya baik, dan Umar tidak membagi habis harta rampasan perang kepada pasukan melainkan sebahagiannya dimasukkan kebaitul mal.
6)      Terdapat contoh konkrit hidup sederhana. Pada saat kekayaan negara melimpah, Umar masih mau memakai pakaian bertambal dimuka umum, tidak ada istana dan pakaian kebesaran baik untuk khalifah maupun bawahannya sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa dengan rakyatnya dan mereka setiap waktu dapat dihubungi rakyat.Sikap khalifah seperti ini, kemudian jadi salah satu inspirasi/ dasar ajaran tasawuf dikemudian hari.
7)      Terbentuknya sebuah dewan yang bertugas memilih khalifah sepeninggal Umar. Enam anggota dewan itu adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair,  Sa’ad bin Abi waqas dan Abdurrahman bin Auf. Masing-masing memiliki hak memilih dan dipilih. Ditambah seorang anggota peninjau, yaitu Abdullah bin Umar, anak Umar sendiri tanpa hak dipilih dan memilih.

Akhir hayat Umar sungguh tragis, khalifah besar yang berjasa wafat ditangaan budak asal Persia yang menyelinap pada waktu shalat subuh dimesjid Madinah dengan cara menikam dari belakang. Menurut Hasan Ibrahim Hasan (1989:53) peristiwa tragis itu terjadi akibat ketidakpuasan orang Persia atas orang Arab yang dianggap telah merebut kemerdekaan Persia.

2.6  Usman Bin Affan
Usman termasuk seorang kelompok Quraisy terkemuka yang masuk islam sejak awal. Latar belakang keluarganya yang kuat dan keberhasilannya sebagai saudagar Mekah telah menjadikan dukungannya terhadap Nabi sangat berarti. Dengan caranya sendiri Usman  ikut memperkuat kelompok pengikut Nabi. Antara lain Usman menyumbangkan sebahagian kekayaannya membekali umat islam dengan 950 unta, 150 bagal dan 1000 dirham dalam ekspedisi yang dipersiapkan Nabi untuk melawan pasukan Bizantium. Usman juga membeli mata air Romawi dan mewaqafkannya kepada umat islam (Hasan Ibrahim Hasan, 1989:54). Keteguhan Usman terlihat ketika ia ikut hijrah ke Habsyah (Ethiopia) beberapa tahun sebelum hijrah ke Madinah, ia bersedia meninggalkan segala kekayaan dan aktivitas bisnisnya yang sedang mekar di Mekah. Ikatan kekeluargaan Usman dengan Nabi diperkuat lewat perkawinannya dengan dua puteri Nabi, Ruqayah, dan setelah Ruqayah meninggal, kemudian menikahi Ummu Kulsum (Harun Nasution, 1992:969).
Naiknya Usman menjadi khalifah berawal dari keputusan Umar, yang menunjuk enam orang sahabat terkemuka yang bertugas memilih khalifah diantara enam orang sahabat tersebut sepeninggalnya Umar.Sejumlah sajarawan berpendapat terpilihnya Usman adalah terutama disebabkan adanya komitmen yang dinyatakannya untuk melaksanakan para pendahulunya, yaitu Abu Bakar dan Umar. Hal ini berbeda dengan langkah yang diambil oleh Ali yang menolak untuk terikat dengan dua khalifah pendahulunya, jika terpilih ia akan memimpin sesuai dengan kemampuan serta tuntunan ril yang dihadapi. Pilihan harus ditempuh untuk memilih Usman atau Ali. Melalui proses yang alot akhirnya Usman memenangkan dukungan yang lebih kuat, ia terpilih sebagai khalifah ketiga.
Pemerintahan Usman berlangsung 12 tahun (644-656 M/ 23-35 H) terdiri dari dua fase.Enam tahun pertama berlangsung dengan baik, sedangkan enam tahun kedua berlangsung kacau.Boleh jadi disamping Usman usianya sudah semakin tua juga karena pribadi Usman yang lemah dan lembut sehingga tidak mampu menahan ambisi keluarga, tidak tegas terhadap kesalahan bawahannya dan terkesan nevotisme. Akibatnya muncul perasaan tidak puas dan kecewa dikalangan umat islam yang berujung dengan timbulnya protes, demo yang dilakukan para pemuda Mesir sampai terjadi chaos dan Usman wafat terbunuh.
Beberpa kebudayaan yang berkembang saat Usman menjadi khalifah adalah:
1)      Dibangun bendungan untuk menjaga untuk menjaga arus banjir dan mengatur pembagian air ke berbagai kota.
2)      Tersusun dan tercetaknya mushaf Al-Quran sebagai kelanjutan dari ide pengumpulan Al-Quran pada zaman Umar.
3)      Terbangunnya jalan-jalan, jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Madinah.
4)      Perluasan wilayah dan pembentukan kota-kota baru, seperti kawasan Khurasan disebelah timur, Tripoli dan Siprus dibagian barat.

2.7  Ali Bin Abi Thalib
Ali termasuk orang pertama masuk islam dari kalangan anak muda, ia adalah saudara sepupu Nabi dan sekaligus menantu Nabi. Ayah Ali menyerahkan Ali untuk dididik Nabi sepenuhnya, sehingga Ali memiliki ilmu yang luas. Memiliki keberanian luar biasa dimedan perang dan pernah dipercaya Nabi menempati tempat tidur Nabi saat Nabi berangkat hijrah ke Madinah, sebagai upaya mengecoh kafir Quraisy yang mengancam akan membunuhnya, sungguh sebuah pekerjaan yang beresiko tinggi. Karena ikatan yang demikian erat kemudian terbuka peluang timbulnya paham bahwa Ali menerima ilmu-ilmu khusus dari Nabi (Harun Nasution, 1992:103).
Ali memiliki visi kepemimpinan yang terbuka.Keakrabannya dengan Nabi dan pengamatannya terhadap perkembangan politik semasa dua khalifah sebelumnya telah membuat Ali mencari pola tersendiri untuk menghadapi kekhalifahannya. Keteguhan Ali terlihat jelas pada saat ia memeliki kesempatan besar untuk terpilih menjadi khalifah menggantikan Umar. Karena ia menolak untuk mengikuti secara persis jejak kedua khalifah sebelumnya, maka para anggota komisi pemilihan (ahl asy-syura) menjatuhkan pilihan mereka kepada Usman, bukan kepada Ali. Memang konsep Ali yang prinsipnya menuntutr kesamaan dapat menggugurkan kebijaksanaan Umar khususnya tentang sabiqah, yaitu sistem stratifikasi yang berdasarkan yang berdasarkan kepada cepat atau lambatnya masuk islam. (Harun Nasution, 1992:104).
Ali menjadi khalifah dalam situasi yang tidak menguntungkan, sehingga tidak nampak adanya kebudayaan yang dibangun.Pasca terbunuhnya Usman banyak persoalan yang timbul, sepperti adanya tuduhan dari keluarga Usman bahwa Ali terlibat dalam gerakan yang mengakibatkan Usman terbunuh, terdapat desakan agar Ali segera mengadili pembunuh Usman, terdapat pemberontakan yang dimotori oleh Tolhah, Zubair dan didukung Aisyah yang dikenal dengan perang jamal. Kemudian disusul pemberontakan dari Gubernur yang dipecat, Muawiyah bin Abi Sufyan, yang berlanjut dengan perang Sifin yang hampir dimenangkan pihak Ali. Karena kelalaian dan kelicikan pihak Muawiyah Ali bersedia mengikuti ajakan damai. Akibatnya ditinggalkan oleh sebahagian pengikutnya (khawarij)yang tidak menyetujui jalan damai (tahkim) dan Ali diancam dibunuh dengan alasan damai dalam perang tidak sesuai ajaran islam. perkembangan selanjutnya Ali kalah dalam meja perundingan dan khalifah berpindah kepada Muawiyah bin Abu Sufyan. Ancaman pembunuhan kaum khawarij kepada Ali betul-betul terjadi.
Yang sangat menonjol pada masa khulafaurrasyidin adalah terjadinya perluasan daerah kekuasaan sebagai lahan dakwah dan sumber pendapatan, Harun Nasution (1986:56-61) mencatat faktor-faktor yang menyebabkan ekspansi sangat cepat, yaitu:
1)      Islam disamping ajaran yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, juga mementingkan soal pembentukan masyarakat.
2)      Dalam diri para sahabat Nabi terdapat keyakinan tentang kewajiban menyampaikan ajaran islam dalam sebuah keseluruh penjuru dunia. Dan terdapat kegemaran bagi bangsa Arab untuk berperang, maka bertemulah antara kegemaran berperang dengan keyakinan adanya kewajiban menyampaikan ajarn islam Dallam sebuah ekspansi yang dahsyat mengalahkan negara tetangga yang tangguh, Bizantium dan Persia.
3)      Bizantium dan Persia, dua kekuatan yang menguasai Timur Tengah waktu itu mulai memasuki masa kemunduran dan kelemahan. Karena kedua negara tersebut sering berperang dan masing-masing negara memiliki problem sendiri.Didaerah yang berada dalam kekuasaan Bizantium terdapat pertentangan antara penganut agama.Sedangkan didaerah kekuasaan Persia selain ada pertentangan antara penganut agama juga terdapat perselisihan antara anggota keluarga kerajaan dalam merebut kekuasaan.
4)      Kerajaan Bizantium memaksakan aliran yang dianut kepada rakyat yang diperintah, sehingga rakyat merasa hilang kemerdekaannya. Hal ini berbeda dengan islam yang dibawa kedaerah-daerah yang ditaklukkan tidak memaksa rakyat untuk merobah agamanya. Yang diwajibkan bagi umat islam adalah menyampaikan, selanjutnya diserahkan kepada yang bersangkutan untuk masuk islam atau tidak. Umumnya mereka tetap dalam agamanya masing-masing, tetapi diharuskan membayar semacam pajak yang disebut jizyah.
5)      Bangsa Sami dari Suria dan Palestina serta bangsa Hami di Mesir memandang bangsa Arab lebih dekat kepada mereka ketimbang bangsa Eropa Bizantium yang menguaasi mereka.
6)      Daerah yang sudah dikuasai islam sperti Mesir, Suria dan Irak penuh dengan kekayaan, sehingga mempermudah untuk biaya ekspansi berikutnya.
BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Ajaran islam yang berkembang hingga kini telah melahirkan sejumlah kebudayaan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Periodesasi sejarah kebudayaan islam terdiri: Masa klasik, yang didalamnya terjadi masa kejayaan islam antara tahun 650-1000 Masehi, dan masa disintegrasi dari tahun 1000-1300 Masehi, Masa pertengahan antara tahun 1300-1800 Masehi, kebudayaan masa ini sedang dalam kemunduran kecuali ditiga kawasan, India, Persia dan Turki. Masa modern dari tahun 1800-kini.
Kedudukan Nabi Muhammad di Mekah hanya sebagai pimpinan agama, sedangkan ketika di Madinah selain sebagai pimpinan agama juga sebagai pimpinan negara. Kebudayaan islam baru berkembang di Madinah. Kebudayaan islam masa Khulafaurrasyidin berkembang pesat pada masa Umar bin Khatab, terutama dalam bidang ekspansi daerah kekuasaan dakwah dan pemerintahan.

3.2  Saran
Didalam penulisan makalah ini, kami menyadari belum sempurna dan lengkap menjelaskan tentang Kebudayaan Islam Masa Nabi dan Khulafaurrasyidin, untuk itu diharapkan kepada setiap orang yang membaca makalah ini untuk mencari dari sumber-sumber/ media yang lain.



DAFTAR PUSTAKA

Abuddin Nata.2007. Sejarah kebudayaan Islam. Raja Grafindo. Jakarta
Imam Adz-Dzahabi.2005.As-Sirah An-Nabawwiyah.Semarang: Pustaka Nuun
Faisal Ismail.1984.Sejarah Kebudayaan Islam.Yogyakarta: CV.BINA USAHA
M.Abi Tofani.2002.Kisah 25 Nabi dan Rasul.Surabaya: Pustaka Agung Harapan
Muhammad Husain Haekal.1982.Sejarah Hidup Muhammad.Jakarta: PT.Dunia Pustaka

Comments

Popular posts from this blog

PROSEDUR dan manual MICROTRAINING (Attending, Empati, Refleksi, Eksplorasi, Praphrasing, Bertanya Membuka Percakapan, Dorongan Minimal, Interpretasi, Mengarahkan dan

KATA PENGANTAR اَلحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَ الصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى اَشْرَفِ اْلاَنْبِيَاءِ وَ اْلمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهِ وَ حْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَمَّا بَعْدُ. Puji dan syukur senantiasa penulis haturkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan dengan baik dan tepat waktu. Makalah yang penulis buat ini berjudul Manual dan Prosedur Microtraining  (Attending, Empati, Refleksi, Eksplorasi, Praphrasing, Bertanya Membuka Percakapan, Dorongan Minimal, Interpretasi, Mengarahkan dan Menyimpulkan Sementara) dibuat berdasarkan hasil penyusunan data-data yang diperoleh dari berbagai buku referensi yang berkaitan dengan mata kuliah Komunikasi Konseling, serta berbagai informasi dari berbagai sumber lainnya. Dalam pembuatan makalah ini, penulis

BAB 3 PONDOK PESANTREN DAN PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA

  BAB 3 PONDOK PESANTREN DAN PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA Materi