Skip to main content

prokontra terhadap islamnusantara





BAB III
PRO DAN KONTRA TERHADAP “ISLAM  NUSANTARA”


A. Penolakan Terhadap Istilah Islam Nusantara.
            Istilah islam nusantara yang di pelopori oleh ormas islam terbesar di Indonesia, Nahdhatul Ulama, menuai berbagai kritikan,dan kecaman tajam dari berbagai kalangan.Dari kalangan ulama, cendekiawan muslim, mahasisiwa, bahkan  orang-orang awam yang hanya mendengarnya dari media masa.Dan uniknya, penolakan  bukan hanya berasal dari eksternal atau luar NU melaikan juga dari kalangan NU itu sendiri.
             Alasan bagi mereka yang menolak Islam Nusantara yang pertama adalah,bahwa istilah ini dianggap tidak sesuai, karena cenderung mengkotak-kotakan islam menjadi sebuah makna yang majemuk atau beragam, sehingga akan muncul impilikasi dari istilah tersebut yaitu “islam non nusantara “ seperti islam arab,islam cina, islam amerika, dan lain-lain.Padahal sejatinya Islam hanyalah satu, cukup dengan istilah ‘islam’ saja.Istilah Islam Nusantara menurut mereka hanyalah akan memecah belah Islam itu sendiri.
            Kedua,Islam nusantara adalah Islam yang dianggap anti terhadap segala bentuk budaya arab, menurut para pendukung islam nusantara, kita diperkenankan unrtuk mengambil islam sebagai agama tetapi jangan mengambil budaya arabnya, karena di nusantara kita mempunya budaya,adat, dan kebiasaan yang jauh berbeda dengan negara-negara timur tengah.Paahal seperti yang diketahui selama ini bahwa, segala yang ada di dalam islam sangan sarat dengan budaya arab, mengingat Islam pertama kali muncul di arab, Al-qur’an dan Hadits yang menjadi dasar syari’ah Islam menggunakan bahasa arab.Lalu mengapa kaum pendukung islam nusantara mengusung doktrin anti budaya arab?pernyataan ini mungkin terdengar sangat janggal menurut para penolaknya.
            Ketiga,islam nusantara adalah dianggap sebagai hasil ide dari kaum islam liberal yang cenderung bebas dalam berpikir.Islam nusantara adalah suatu proyek kaum liberal dalam mensyi’arkan paham mereka dengan dalih islam nusantara sebagai islam yang toleran, mamapu bersinergi dengan budaya, dan tidak fundamental, konon islam seperti ini tidak ada pada islam yang ada di arab yang banyak menuai konflik.
            Keempat,menurut para penggagasnya islam nusatara adalah wujud sinkretisme paham agam dan budaya lokal, dalam hal ini mereka bermaksud mempribumikan islam dengan adat istiadat yang ada di nusantara, padahal adat istiadat tersebut banyak yang bertentangan dengan islam.[1]
            Dari kalangan Internal NU sendiri menolak gagasan islam nusantara dengan alasan bahawa penambahan istilah “nusantara” itu sendiri juga dinilai kurang cocok,islam hanya satu, tanpa penambahan apapun.Dikhawatirkan, dengan adanya istilah seperti ini justru akan memperpecah belah islam.Pernyataaan ini juga terkait dugaan bahwa di tubuh NU sendiri telah menyusup paham liberal dan sekuler yang bertentangan dengan ajaran aswaja(Ahlussunnah Wal Jama’ah).[2]
             
B.Pembelaan Terhadap Istilah Islam Nusantara.
            Menurut para pendukungnya, islam nusantara justru adalah konsep islam yang harus diperjuangkan eksisitensinya dalam kehidupan.Istilah islam nusantara itu sebenarnya bukan istilah baru,walaupun banyak menuia kritikan yang keras dari berbagai pihak.Islam nusantara mengacu pada fakta sejarah betapa dakwah islam di nusantara  tidak dilakukan penggusuran dengan budaya setempat, melainkan justru merangkul, dan menyelaraskannya dengan Islam.       Dalam arti etimologi, Islam nusantara adalah suatu penggabungan dua buah kata, yang di dalam ilmu nahwu disebut murakkab idhofi atau idhofah.Idhofah tidak hanya mempunyai makana laam, tetapi juga bermakana min atau fii[3].Nah, Islam nusantara itu sendiri termasuk idhofah yang bermakna fii yang berarti islam yang ada dan berkembang di nusantara.
            Selain itu perlu diketahui bahawa islam nusantara bukanlah suatu aliran atau sekte baru,bukan juga agama baru, melainkan hanya sebagai model penggambaran realitasmislam yang ada di indonesia yang toleran terhadap adat budaya.Islam nusantara mempunyai konsep untuk mengakulturisasikan antara ajaran agama dengan adat dan budaya setempat dengan tujuan kemaslahatan.Namun pengakulturisasian ini tidak termasuk perkara perkara yang bersifat baku(tidak isa berubah-ubah).Seperti yang diketahui bahwa hukum islam itu ada hal yang bisa berubah-ubah dan ada yang tidak.Hukum yang bersifat baku itu adalah hukum yang mengatur tentang perkara ‘ubudiyyah(ritual peribadatan) dan akidah(teologi).Contoh seperti Aturan beribadah(syarat dan rukun shalat,puasa,ibadah haji dll.),tentang beriman kepada Allah,rasul,malaikat,dll.Sedagakan hukum yang bersifat al-mutaghayyirat atau hukum yang berubah-ubah yaitu hukum yang mengatur hubungan manusia dengan manusia atau disebut muamallat.Dan konsep islam nusantara termasuk wilayah hukum yang kedua karena menyangkut masalah ‘urf atau adat kebiasaan yang merupakan wujud dari muammalat.Perkara-perkara yang berhubungan dengan ‘urf diperbolehkan asalakan tidak bertentangan dengan syari’at islam dan tidak juga bertentangan dengan akidah seprti,berjudi,meminum minuman keras,memeberi sesaji di tempat-tempat yang dianggap keramat dan lain-lain.
            Di dalam ushul fiqh dikenal dengan istilah al-‘adaatu muhaakamah yang berarti adat istiadat bisa menjadi hukum.Akan tetapi perlu diingat bahwa hal-hal yang yang menyangkut hukum adat hanya bersifat budaya dan tidak bertentangan dengan apa yang sudah dituliskan diatas.
            Oleh para pengusungnya, islam nusantara juga dianggap sebagai islam yang toleran terhadap keragaman dan perbedaan termasuk perbedaan agama lain,dan tidak memeberiakn kesan keras seperti islam fundamental yang memvonis kafir suatu kelompok hanya perbedaan pendapat, serta membunuh kaum agam lain dengan dalih berjihad fii sabilillah,tidak menria eksisitensi agama lain sebagai wujud keragaman yang ada dan menganggap itu adalah sebuah penyesatan dari ajaran Tuhan.Padahal keragaman kepercayaan atau agama adalaha sebuah hal yang tidak bisa untuk dipungkiri,di zaman rasul fenomena ini sudah pasti pernah terjadi.Lantas,apakah rasul menyuruh membunuh mereka?Rasul bahkan menyatakan bahwa dalam islam tidak ada suatu paksaan untuk mengikutinya, manusia diperkenanakan mengikuti islam sesuai dengan hati nuraninya sendiri ini

                       
           
           
           




[1]kompasiana.com
[2] www.nugarislurus.com
[3] K.H Musthofa Bisri dkk, Islam Nusantara dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangasaan,Bandung:mizan 2015,hal-13

Comments

Popular posts from this blog

PROSEDUR dan manual MICROTRAINING (Attending, Empati, Refleksi, Eksplorasi, Praphrasing, Bertanya Membuka Percakapan, Dorongan Minimal, Interpretasi, Mengarahkan dan

KATA PENGANTAR اَلحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ وَ الصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى اَشْرَفِ اْلاَنْبِيَاءِ وَ اْلمُرْسَلِيْنَ وَعَلَى اَلِهِ وَاَصْحَابِهِ اَجْمَعِيْنَ. اَشْهَدُ اَنْ لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهِ وَ حْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ اَمَّا بَعْدُ. Puji dan syukur senantiasa penulis haturkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Kewarganegaraan dengan baik dan tepat waktu. Makalah yang penulis buat ini berjudul Manual dan Prosedur Microtraining  (Attending, Empati, Refleksi, Eksplorasi, Praphrasing, Bertanya Membuka Percakapan, Dorongan Minimal, Interpretasi, Mengarahkan dan Menyimpulkan Sementara) dibuat berdasarkan hasil penyusunan data-data yang diperoleh dari berbagai buku referensi yang berkaitan dengan mata kuliah Komunikasi Konseling, serta berbagai informasi dari berbagai sumber lainnya. Dalam pembuatan makalah ini, penulis

BAB 3 PONDOK PESANTREN DAN PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA

  BAB 3 PONDOK PESANTREN DAN PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA Materi

PERKEMBANGAN KEBUDAYAAN ISLAM PADA MASA KHULAFAURRASYIDIN

BAB I PENDAHULUAN 1.1    Latar Belakang Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw hingga sekarang sudah memasuki abad ke-15.Sepanjang waktu tersebut umat Islam menganut ajaran dan mengembangkannya hingga melahirkan kebudayaan Islam.kebudayaan Islam pada zaman klasik mencapai puncak kejayaan, memasuki zaman pertengahan kebudayaan Islam melemah drastis. Memasuki zaman modern kebudayaan Islam sedikit demi sedikit mengalami perkembangan. Bagi mahasiswa calon guru agama perlu mengetahui perkembangan kebudayaan Islam.Agar dapat menyadari bahwa maju mundurnya kebudayaan Islam terdapat faktor-faktor yang mempengaruhinya. Selain itu mempelajari Islam dari aspek kebudayaannya akan menjadi bekal bagi guru, karena disekolah dan madrasah terdapat mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. 1.2    Tujuan Adapun tujuan penulis membuat makalah ini: 1.        Sebagai acuan dalam proses belajar mengajar. 2.        Untuk memenuhi pembuatan tugas mata kuliah Sejarah Kebudayaan Islam dan