(Musyafaq uin.suka BKI 2015)
Seperti yang telah kita ketahui bahwa
indonesia merupakan negara kepulauan dan termasuk salah satu negara dengan
jumlah penduduk terpadat didunia di samping itu negara indonesian baru saja
berusia cukup muda dalam arah pembangunan dan sektor perekonomian indonesian
belumlah se’imbang mulai dari sarana
prasaran, kenaikan harga pokok, pengganguran, kriminalitas, kemiskinan dan lain
sebagainya.
Hal itu salah satunya disebabakan
oleh adanya ketidak seimbangan antara pendapatan dan pengeluaran anggaran
belanja negara, serta masalah-masalah dalam tatanan negara seperti korupsi, pencucian
uang dsb. Hal yang bersebrangan juga di karenakan sistem pajak belum menjadi
penyumbang yang efektif dalam memasok pendapatan negara tetap kurang maksimal
dalam membiayai upaya untuk memastikan kesejahtera’an umat manusia.
Yang dimana menurut data BPS(Badan
Pusat Statistik) pada bulan maret 2015, jumlah penduduk miskin(penduduk dengan
pengeluaran perkapital per bulan dibawah Garis Kemiskinan) di indonesia
mencapai 28,59 juta orang (11,22 persen), bertambah sebesar 0,86 juta orang
dibanding dengan kondisi pada bulan september 2014 yang sebesar 27,73juta orang
(10,96 persen). Pada periode September
2014- Maret 2015 baik indek kedalaman kedalaman kemiskinan (P1) dan indeks
keparahan kemiskinan (P2) cenderung mengalami kenaikan.
Diluar itu sebenarnya indonesia dalam mensejahterakan rakyatnya
tidak Cuma ketergantungan oleh pendapatan negara saja. Dari sisilain bahwa
indonesian merupakan penduduk muslim terbesar di dunia . menurut data bps 2010
mencatat setidaknya penduduk indonesia ber penduduk dengan jumlah 237.641326
jiwa dengan rincian yng beragama islam 207.176.162 jiwa kristen 16.528.513 jiwa
khat0lik 6.907.873jiwa hindu 4.012.116 jiwa budha 1.703.254 jiwa dan khonchu
117.091 jiwa jadi sekitar 80% dari total
keseluruhan adalah umat islam.
Potensi untuk memperkembangkan perekonomian masyarakat dengan cara
pembaayaran zakat dimana zakat bagi sebagian besar penduduk yang beragama islam
terbanyak hanya di maknai sebagai kebiasa’an atau adat yang selalu terjadi
setiap Tahun pada bulan idul fitri saja.
Lebih dari itu zakat yang dikira hanya bernilai nominal sangat lah
rendah, sehingga tidak memberi konstribusi besar dalam upaya membagi
kesejahtera’an umat, namun apabila dilihat dengan keseluruhan maka nilai zakat
sangatlah besar dengan pembayaran zakat sebesar 2,5 kg
Seagai gambaran jika
penduduku indonesia 80% umat islam dari total semua (di asumsikan penduduk
indonesia 250 juta jiwa, sehingga jumlah umat islam sebanyak 200 juta jiwa)
dengan perkira’an ini maka umat muslim yang wajib membayar 170 juta jiwa. Pada
tahun 2007 jumlah penduduk miskin sebanyak 37,17 juta jiwa (BPS,2008) sehingga yang wajib membayar berkisar 170
juta jiwa (200 juta jiwa di kurangi,8 x 37,17 juta jiwa)
Sementara itu dengan harga beras Rp 6 ribu rupiah per Kg menyebabkan
kewajiban yang harus dibayar oleh setiap pembayar zakat dilihat dalam bentuk
nominal sebesar Rp 15 ribu rupiah dengan cara pembayaran zakat sebesar 2,5 kg
per umat. Dengan demikian secara keseluruhan zakat fitrah yang di peroleh
berkisaran Rp2,55 triliun setiap tahun nya .
Potensi ini belum lagi di tambah dengan zakat lain yang akan
membantu dalam pembiyaya’an yang besar di luar APBN untuk meningkatkan taraf
hidup masyarakat indonesia, apabila dana tersebut di kelola dengan baik dan
benar.
Menurut kajian ADBC( Asian Development Bank) dan Baznas (Badan Amil
Zakat Nasional) potensi dan dana zakat di indonesia dapat mencapai 217 triliun
rupiah angka tersebut menurut rinni supri hartanti merupakan akumulasi dari
zakat, infak dan sedekah tiap tauhnnya sementara tercatat di Forum Zakat
Nasional sekitar 1,5 triliun rupiah dana zakat yang terhimpun. Dana zakat
tersebut di perkirakan akan meningkat seiring dengan pertumbuhan perekonomian
di indonesia.
Berarti dapat di ketahuai bahwa zakat dapat di maknai berperan
sosial yang sama seperti pajak dengan di kelola dengan baik dan benar maka
zakat dapat membantu menjunjung perekonomian sosial yang luas. Dalam membantu
perekonomian negara dan kesejahtera’an umat.
Comments
Post a Comment